Jasa Pembuatan NIB Surabaya
- cahaya fajar
- Oct 26, 2019
- 1 min read
NIB adalah pengganti semua surat izin usaha terdahulu yang diwajibkan pemerintah untuk dimiliki oleh para pengusaha. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Pasal 25 ayat 1 yang membahas tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) menyebutkan bahwa NIB merupakan identitas berusaha dan digunakan oleh para pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional. (Sumber refrensi : Disini)
Selain itu NIB (Nomor Induk Berusaha) juga menggantikan perizinan lainnya seperti SIUP, IUI, TDP dan lain sebagainya. Oleh sebab itu NIB menjadi syarat wajib administrasi sebuah perusahaan mengingat adanya perubahan peraturan tersebut. Tapi anda tak perlu khawatir kami Cahaya Fajar Biro Jasa melayani jasa pembuatan NIB dengan proses cepat, aman dan mudah bagi anda pelaku usaha.
Adapun pelaku usaha yang bisa mendaftarkan NIB melalui OSS adalah:
Perseroan Terbatas
Perusahaan Umum
Perusahaan Umum Daerah
Badan Hukum Lainnya yang dimiliki oleh Negara
Badan Layanan Umum
Lembaga Penyiaran
Badan Usaha yang didirikan oleh Yayasan
Koperasi
Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap) atau biasa disebut CV
Persekutuan Firma (Venootschap Onder Firma)
Persekutuan Perdata.
Kami juga memberikan layanan lebih berupa free konsultasi bagi setiap mitra kerja kami. Soal harga dan info lebih lanjut anda bisa menghubungi kami di nomor telpon 081298225541 atau juga bisa klik DISNI. Kami juga menerima layanan pengurusan NIB se- Indonesia dengan harga bersaing.
Cahaya fajar biro jasa juga memberikan layanan jasa lainnya seperti pembuatan NIB, pembuatan CV/PT, pembuatan IMB, pengurusan sertifikat Tanah, pembayaran pajak perusahaan dan layanan jasa lainnya secara resmi, legal dan profesional.
Comments